Simpan Puluhan Botol Miras, Satu Rumah di Pucakwangi di Razia Polisi

Header Menu


Simpan Puluhan Botol Miras, Satu Rumah di Pucakwangi di Razia Polisi

Redaksi
09 July 2017

BeritaPati.Com - Pucakwangi, Berdasarakan informasi dari warga, Kasat Narkoba Polres Pati AKP Puji Raharjo, SH memerintahkan melakukan razia di rumah milik J (47 tahun), yang beralamatkan di Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi, Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 18.30 Wib.

dok Res Pati
Razia ini untuk mengurangi penyakit masyarakat dan tindak kejahatan akibat pengaruh minumas keras, maka dari itu Satuan Narkoba Polres Pati gencar melaksanakan Operasi Miras, 

Dari hasil razia tersebut, berhasil di amankan 31 (tiga puluh satu) Botol Mansion House Vodka, 44 (empat puluh empat) botol kecil anggur cap tiga orang dan 12 (dua belas) botol anggur merah Cap Orang Tua.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Puji Raharjo, S.H mengatakan "nantinya razia miras tersebut akan terus kembali dilakukan ke sejumlah toko dan kios jamu yang menjual miras secara bebas pada masyarakat".

“Kita akan rutin lakukan razia miras tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Agar kedepannya wilayah hukum Polres Pati bebas dari penjualan miras apalagi yang tanpa izin jual dan peredaran narkoba”, pungkasnya

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Polres Pati untuk di proses lebih lanjut. (rp)