BeritaPati.Com - Trangkil, Tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian di Pasar Trangkil akhirnya ditangkap pada Jum’at (7/7/2017) sekitar pukul 03.00 Wib oleh dua anggota Polsek Wedarijaksa Pati Aiptu Purwanto bersama Aiptu Catur Aman. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan petugas dan pemilik kios saat terjadi musibah kebakaran kemarin.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing Sug alias Mbegek (21 th), Sup alias Telek (22 thn) dan Sugito alias Penjol (20 tahun) yang ketiganya merupakan warga Dukuh Prapean Desa Pagerharjo Kecamatan Wedarijaksa, Pati.
dok Res Pati |
Kronologi kejadian bermula ketika petugas melaksanakan patroli di seputaran Pasar Trangkil, melihat ketiga orang tersebut sedang mengangkat satu buah sak yang berisi barang, lalu ditanya oleh petugas “barang apa yang dibawa?” dan setelah dicek ternyata barang tersebut berupa beberapa pasang sandal, sepatu, dan ikat pinggang.
Selanjutnya, petugas mengamankan ketiganya beserta barang bukti, yang kemudian dibawa ke Mapolsek Wedarijaksa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Di tempat Terpisah, Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Wedarijaksa Akp R. Sulistyoningrum, SH membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap tiga orang yang diduga mencari kesempatan dalam kesempitan setelah peristiwa kebakaran di Pasar Trangkil.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Sandal laki-laki dewasa 10 pasang, Sandal perempuan dewasa 17 pasang, Sepatu perempuan dewasa 3 pasang, Sandal anak laki-laki 9 pasang, Sandal anak peremluan 1 buah sebelah kanan, Sepatu anak-anak 12 pasang dan Ikat pinggang 6 buah. (rp)