BeritaPati.Com - Juwana, Suwarni (70) tahun Dukuh Karangturi Desa Karangrejo Juwana, meninggal dunia sewaktu hendak menyeberang jalan, di tabrak oleh sepeda motor Suzuki Satria tanpa nopol di Jalan Raya Juwana – Jakenan turut Dukuh Karangturi Desa Karangrejo Kecamatan Juwana. Kamis (6/7/2017) pukul 00.00 wib.
ilustrasi |
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Suzuki Satria tanpa nopol yang dikendarai oleh Rohmat Nur Mutakim (18) tahun warga Desa Tluwah Kecamatan Juwana berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP, mbah Suwarni telah menyeberang jalan dari arah barat ke timur, kecelakaanpun tak dapat dihindari.
Menurut pengakuan Rohmat Nur Mutakim tak mengetahui kalau ada orang menyeberang jalan karena kondisi jalan gelap tanpa ada lampu penerangan jalan.
Akibat dari laka lantas tersebut, Suwarni (70) tahun mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan, robek kepala belakang dan meninggal di tempat kejadian, sedangkan pengendara sepeda motor Suzuki Satria Rohmat Nur Mutakim mengalami luka kepala belakang robek, luka disekitar bola mata sebelah kiri, luka robek telinga sebelah kiri, patah tulang pipi sebelah kiri, cidera kepala sedang dan Opname di RS Budi Agung juwana.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kasat lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari,S.I.K mengatakan, “bahwa telah terjadi laka lantas antara sepeda motor Suzuki Satria dengan penyeberang jalan yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang Opname di Rumah Sakit” (dok respati)