Agen Judi Togel di Desa Panjunan Dirungkus Polisi (dok. Res Pati) |
Beritapati.com - Kriminal, Seorang agen togel jenis Hongkong berinisial AG (29), ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pati. Rabu (10-05-2017).
Petugas Sat Reskrim Polres Pati mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp.1.790.000,-, 1 buah tas kecil warna biru, 14 bendel rekap judi Togel KDL HK, Lembaran kertas untuk mencatat angka-angka judi Togel dan 10 lembar kertas karbon sesuai ukuran rekap.
Terungkapnya kasus perjudian togel ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang proaktif melaporkan penyakit masyarakat (Pekat) kepada pihak berwajib.
“Pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya judi togel di lokasi penangkapan,” terang Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wisnu Pradipta, Rabu (10-05-2017).
Berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, selanjutnya petugas melaksanakan pengembangan atas kasus ini, Sat Reskrim berhasil menangkap Agen Togel berinisial S (40) dan berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp355 ribu, 1 unit HP Nokia warna hitam, 13 bendel rekap judi Togel KDL HK, 3 lembar kertas ramalan, beberapa lembar kertas untuk mencatat angka-angka judi Togel, 1 unit kalkulator, 2 buah bolpoin dan 6 lembar kertas karbon.
Dari hasil keterangan agen KDL, semua hasil penjualan dan setoranya disetorkan kepada pengepul yang berinisial B alias Young (DPO) dan setelah dilakukan pengembangan serta penggerebekan dirumahnya di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati, Young tidak berada di rumah dan rumahnya dalam keadaan gelap dan terkunci.